MENUJU GUGUS DEPAN UNGGUL
Gugus depan unggul merupakan pusat pendidikan
bagi peserta didik pramuka yang melaksanakan pendidikan kepramukaan sesuai
dengan tata aturan gugus depan. Kegiatan pendidikan dalam gugus depan
dijalankan oleh anggota pramuka dewasa sebagai pengelola gugus depan dan
anggota pramuka muda sebagai peserta didik. Sebagai pengelola gugus depan
anggota dewasa memiliki tugas masing masing sesuai hasil keputusan musyawarah
gugus depan. Ada yang menjabat sebagai Mabigus, Pembina gugus depan, pembina
satuan dan pembantu pembina satuan. Keunggulan gugus depan dapat dilihat dari
beberapa hal yaitu: Unggul SDM, Unggul manajemen dan administrasi, Unggul dana,
sarana dan prasarana, Unggul Kegiatan, Unggul proses, Unggul prestasi, dan
Unggul kemitraan.
Keunggulan SDM ditandai adanya
pengelola gugus depan yang kreatif, inovatif dan melaksanakan tugas dengan
penuh tanggung jawab. Bentuk keunggulanya diperankan oleh masing masing
pengelola gugus depan yaitu:
Mabigus harus memikliki SK
Mabigus dari Kwartir Ranting, mempunyai program kerja serta memiliki kenerja
yang baik dalam hal bimbingan, partisipasi dan dukungan terhadap kegiatan gugus
depan. Program kerja mabigus dibuktikan dengan adanya dokumen program kerja mabigus.
Pembina gugus depan telah mengikuti dan lulus KML, memiliki program
gugus depan, melaksanakan latihan rutin, menguji SKU dan SKK, melantik peserta didik,
menyajikan kegiatan membina yang inovatif, aktif dalam karang pamitran, dan mampu
mengelola gugus depan dengan baik.
Telah Lulus KML, membina sesuai
dengan kemahirannya, menguji SKU dan SK, tertib administrasi, melaksanakan
latihan mingguan dengan inovatif, aktif dalam karang pamitran dan aktif belajar
mengembangkan diri.
Anggota Dewasa memiliki peran yang sangat urgen dalam
mewujudkan gugus depan unggul. Anggota
dewasa harus bisa mejadi suri tauladan dalam menjalankan
fungsi dan tugasnya masing masing pada gugus depan yang dibinanya. Cara
strategis untuk mewujudkan gugus depan yang unggul yaitu dengan memahami dan
mengimplementasikan instrumen pengembangan gugus depan yang telah dicetuskan
oleh Kwartir Nasional. Instrumen ini merupakan pedoman bagi gugus depan
dalam menjalankan kegiatannya agar lebih terarah dan menjadikannya lebih maju.
Sebagai pengelola gugus depan anggota
dewasa diharuskan beusaha meningkartkan kwalitas sumber dayanya dalam
usaha mewujudkan gugus depan yang unggul. KMD dan KML merupakan syarat wajib yang pertama
harus dilakukan. Selain itu Pembina dan pengampu gugus depan dapat
mengembangkan wawasannya dalam rangka memperoleh pengetahuan dan skill yang lebih, dengan mengikuti berbagai
kursus-kursus maupun pelatihan-pelatihan yang bermanfaat bagi pengembangan
dirinya dan gugus depan, diantaranya: Kursus Pengelolaan
Gugus depan, Kursus Ketrampilan Kepramukaan, mengikuti kegiatan Karang Pamitran, aktif
dalam kegiatan Gelang Ajar, dan kegiatan- kegiatan lainnya.
wow.... 👍👍👍
BalasHapusT O P B G T tad.... 👍👍👍
BalasHapusSemoga Berkah
HapusAyo Tadz Andik lanjut n tetap sumangaat...
BalasHapusAyo Tadz Andik lanjut n tetap sumangaat...
BalasHapusIya Bun ... Terimakasih suportnya
BalasHapus